Pengelolaan anggaran yang tepat dan benar merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah pemerintahan, termasuk di Kota Depok. Anggaran yang dikelola dengan baik akan memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Bambang Susantono, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengelolaan anggaran yang tepat dan benar adalah kunci utama dalam mencegah praktik korupsi di sektor publik. “Ketika anggaran dikelola dengan baik, maka peluang terjadinya penyelewengan dan korupsi akan sangat minim,” ujar Bambang.
Namun, sayangnya tidak semua daerah mampu mengelola anggarannya dengan baik. Kasus di Kota Depok menjadi salah satu contoh yang patut dicermati. Dalam lima tahun terakhir, banyak kasus penyalahgunaan anggaran yang terungkap di Kota Depok, mulai dari kasus mark-up harga proyek hingga pengalihan anggaran untuk kepentingan pribadi.
Menurut M. Idris, seorang pakar tata kelola keuangan daerah, pengelolaan anggaran yang tepat dan benar membutuhkan komitmen yang kuat dari para pemangku kepentingan, termasuk wali kota, anggota DPRD, dan aparat penegak hukum. “Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan anggaran daerah digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas M. Idris.
Untuk mengatasi masalah pengelolaan anggaran yang tidak tepat di Kota Depok, Pemerintah Kota Depok telah melakukan berbagai langkah, seperti peningkatan pengawasan anggaran dan pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran publik. Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah digunakan dengan tepat dan benar demi kesejahteraan masyarakat Kota Depok,” ujar Mohammad Idris.
Dengan adanya komitmen dan upaya nyata dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan pengelolaan anggaran yang tepat dan benar di Kota Depok dapat terus ditingkatkan. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Depok serta mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.