Audit pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan. Di Kota Depok, upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui audit pengadaan barang dan jasa telah menjadi perhatian utama.
Menurut Bambang Setiadi, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), audit pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen yang efektif dalam memastikan penggunaan anggaran secara tepat dan efisien. “Dengan adanya audit pengadaan barang dan jasa, kita dapat memastikan bahwa proses pengadaan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Bambang Setiadi.
Salah satu contoh keberhasilan audit pengadaan barang dan jasa di Kota Depok adalah dalam pengadaan alat kesehatan di rumah sakit umum daerah. Melalui audit yang dilakukan oleh BPK, ditemukan bahwa proses pengadaan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak terjadi penyimpangan.
Namun, tantangan masih terus ada dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui audit pengadaan barang dan jasa. Menurut Yani Mariani, seorang pakar hukum administrasi negara, diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah dan lembaga audit untuk memastikan efektivitas dari audit pengadaan barang dan jasa.
“Kerjasama antara pemerintah dan lembaga audit sangat penting dalam memastikan keberhasilan dari audit pengadaan barang dan jasa. Pemerintah harus siap untuk memberikan akses yang dibutuhkan oleh lembaga audit agar proses audit dapat dilakukan dengan baik,” ujar Yani Mariani.
Dengan adanya upaya yang terus dilakukan, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di Kota Depok dapat terus meningkat. Audit pengadaan barang dan jasa akan terus menjadi instrumen penting dalam menjamin penggunaan anggaran yang tepat dan efisien, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan.