Tinjauan Hasil Audit Keuangan Kota Depok Tahun Ini telah menjadi perhatian utama bagi warga Depok dan pemerintah setempat. Audit keuangan merupakan proses penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik di Kota Depok.
Menurut Bambang Supriyanto, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kota Depok, hasil audit keuangan tahun ini menunjukkan beberapa temuan yang perlu mendapat perhatian serius. “Kami menemukan beberapa ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan di berbagai instansi pemerintah Kota Depok. Hal ini perlu segera ditindaklanjuti agar ke depannya pengelolaan keuangan dapat lebih baik lagi,” ujar Bambang.
Salah satu temuan yang mencuat dalam Tinjauan Hasil Audit Keuangan Kota Depok Tahun Ini adalah terkait pengelolaan dana APBD yang kurang transparan. Menurut Ahok Santoso, seorang pakar keuangan publik, transparansi dalam pengelolaan dana publik sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara. “Pemerintah Kota Depok harus memperbaiki sistem pelaporan keuangan dan meningkatkan pengawasan agar dana publik dapat digunakan secara efisien dan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Ahok.
Selain itu, Tinjauan Hasil Audit Keuangan Kota Depok Tahun Ini juga menyoroti masalah pengelolaan aset daerah yang belum optimal. Menurut data yang dihimpun BPK, masih terdapat banyak aset daerah yang tidak tercatat dengan baik dan rentan terhadap risiko kerugian. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Kota Depok untuk segera melakukan inventarisasi dan pemeliharaan aset daerah secara lebih baik.
Dalam upaya perbaikan pengelolaan keuangan publik, Walikota Depok, Mohammad Idris, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kota Depok. “Kami akan bekerja sama dengan BPK dan pakar keuangan publik untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar lebih efisien dan transparan,” ujar Mohammad Idris.
Dengan adanya Tinjauan Hasil Audit Keuangan Kota Depok Tahun Ini, diharapkan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk memperbaiki pengelolaan keuangan publik demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi warga Kota Depok.