Audit keuangan publik memiliki peran yang sangat penting dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah, termasuk di Kota Depok. Menurut Prof. Dr. Hery Subiyantoro, seorang pakar keuangan daerah, audit keuangan publik dapat memberikan informasi yang akurat dan transparan mengenai pengelolaan keuangan daerah.
Dalam konteks Depok, audit keuangan publik dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan audit terhadap keuangan publik di seluruh Indonesia. Menurut data yang dikeluarkan oleh BPK, pengawasan yang dilakukan terhadap pengelolaan keuangan daerah di Depok telah memberikan hasil yang positif dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Menurut Bapak Bambang Wibowo, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, “Peran audit keuangan publik dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah dilakukan dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”
Selain itu, audit keuangan publik juga dapat membantu dalam mendeteksi potensi penyimpangan atau penyelewengan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya audit keuangan publik yang dilakukan secara berkala, diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut data yang dikeluarkan oleh BPK, hasil audit keuangan publik di Kota Depok menunjukkan bahwa terdapat peningkatan dalam tingkat kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa peran audit keuangan publik dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah di Depok telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran audit keuangan publik dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah, khususnya di Kota Depok, sangatlah penting dan harus terus ditingkatkan. Dengan adanya audit keuangan publik yang dilakukan secara transparan dan akurat, diharapkan dapat menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan mencegah terjadinya penyelewengan atau korupsi.