Kegiatan audit anggaran pembangunan kota Depok menjadi sorotan publik belakangan ini. Banyak pihak yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pembangunan kota tersebut.
Menurut Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Depok, audit anggaran pembangunan kota Depok bertujuan untuk mengungkap detail penggunaan dana pembangunan yang bersumber dari anggaran APBD. “Kami melakukan audit untuk memastikan bahwa dana pembangunan kota Depok digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala BPK.
Salah satu temuan penting dalam audit anggaran pembangunan kota Depok adalah adanya potensi penyimpangan dana pembangunan yang perlu diungkap lebih lanjut. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Budget Analysis (IBA), “Penting bagi pemerintah kota Depok untuk mengungkap detail penggunaan dana pembangunan guna memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran tersebut.”
Dalam mengungkap detail audit anggaran pembangunan kota Depok, peran masyarakat juga sangat penting. Masyarakat diharapkan turut mengawasi dan memantau penggunaan dana pembangunan kota Depok agar tidak terjadi penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat.
Menyikapi hal ini, Walikota Depok mengatakan, “Kami akan terus melakukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pembangunan kota Depok. Kami juga akan memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait penggunaan dana pembangunan agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.”
Dengan mengungkap detail audit anggaran pembangunan kota Depok, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dana pembangunan dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, perlu bekerja sama untuk menciptakan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi kota Depok.